Menyajikan informasi terbaru tentang peristiwa, berita terkini, dan artikel-artikel jurnalistik dari Desa Pesantunan.
Pemerintah Desa Pesantunan Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TA. 2026 TRIWULAN 1 (Januari, Februari, Maret) YANG DISALURKAN/ DIBAGIKAN DIBULAN APRIL 2026.
Pesantunan, Kec. Wanasari, Kabupaten Brebes — (13/02/2026) Pemerintah Desa Pesantunan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Musdessus ini dalam rangka penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa TA. 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang prioritas penggunaan Dana Desa. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa, ditetapkan sebanyak 5 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan berpedoman pada kriteria dan persyaratan penerima BLT Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 16 Tahun 2025.